PANTI PELAYANAN SOSIAL PENGANTHI TEMANGGUNG
Panti Pelayanan Sosial (PPS) Penganthi Temanggung merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang menyelenggarakan pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas sensorik netra. PPS Penganthi berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup serta kemandirian penerima manfaat. Pelayanan yang diberikan bertujuan untuk memulihkan fungsi sosial, mengembangkan potensi, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan penerima manfaat agar mampu hidup mandiri dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
VISI
“Terwujudnya Penyelenggaraan Usaha Kesejahteraan Sosial yang Profesional dan Berkelanjutan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Disabilitas Sensorik Netra”.
MISI :
1.Memberikan pelayanan akomodasi, kesehatan dan atau terapi khusus serta perumusan rencana pelayanan yang cepat dan tepat;
2.Memberikan bimbingan dan pengembangan kecerdasan, fisik, sosial, psikologis, mental, spiritual, komunikasi dan keterampilan kerja/jasa;
3.Melaksanakan usaha usaha penyaluran dan penempatan kembali kepada keluarga atau kedalam lingkungan kerja di masyarakat (terminasi);
4.Melakukan bimbingan untuk mengentaskan Penerima Manfaat Disabilitas Netra berdasarkan standar rehabilitasi sosial sistem panti;
5.Meningkatkan kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam penanganan Penerima Manfaat Disabilitas Netra;
6.Memberikan pembinaan lanjut dan perlindungan sosial.
TARGET FUNGSIONAL PELAYANAN BAGI DISABILITAS NETRA
1.Meningkatnya rasa harga diri dan percaya diri penyandang disabilitas netra;
2.Meningkatnya kemampuan, keterampilan dan mobilitas penyandang disabilitas netra sehingga dapat hidup mandiri di tengah tengah masyarakat;
3.Meningkatnya tingkat kesejahteraan disabilitas netra dan keluarganya; dan
4.Meningkatnya kesadaran masyarakat/orang tua penyandang disabilitas sensorik netra dalam Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) penyandang disabilitas netra.