Panti Pelayanan Sosial (PPS) Dharma Putera merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang menyelenggarakan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi anak terlantar.
Berlokasi di Jalan Kartini No. 9 Purworejo, panti ini memiliki kapasitas 80 penerima manfaat. Pelayanan yang diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, pembinaan sosial dan mental, pendidikan, serta penguatan kemandirian sebagai bekal reintegrasi sosial.
Dalam pelaksanaannya, PPS Dharma Putera membawahi dua rumah pelayanan sosial, yaitu:
Rumah Pelayanan Sosial Wira Karya Tama, yang memberikan layanan bagi anak disabilitas rungu wicara melalui pembinaan, pendidikan, dan pelatihan keterampilan.
Rumah Pelayanan Sosial Mardiguno, yang melayani Penerima Manfaat kategori PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar) dengan pendekatan rehabilitasi sosial dan pemberdayaan.
Sebagai lembaga pemerintah daerah, PPS Dharma Putera berkomitmen menghadirkan pelayanan sosial yang profesional, humanis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup penerima manfaat secara berkelanjutan.