Panti Pelayanan Sosial (PPS) Suko Mulyo merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sebagai Penyelenggara dan Pelaksana Kegiatan Teknis Operasional di Bidang Kesejahteraan Sosial dengan Berkonsentrasi pada Pelayanan Pemenuhan Hak bagi Anak Terlantar Perempuan dengan kapasitas 95 Penerima Manfaat, Pemenuhan Hak bagi Anak Terlantar Laki-Laki dengan kapasitas 50 Penerima Manfaat dan Pemenuhan Hak Bagi Lanjut Usia Terlantar Perempuan dan Laki-Laki dengan kapasitas 90 Penerima Manfaat.