Berikut adalah 4 standar pelayanan yang kami selenggarakan:
1. Standar Pelayanan Penerimaan
Layanan awal untuk menyaring, memverifikasi, dan menerima penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria lembaga.
2. Standar Pelayanan Advokasi Sosial
Layanan pendampingan hukum, perlindungan hak, serta penataan dokumen kependudukan bagi penerima manfaat.
3. Standar Pelayanan Bimbingan dan Rehabilitasi Sosial
Proses pemulihan fungsi sosial melalui bimbingan fisik, mental, spiritual, dan pelatihan keterampilan kerja.
4. Standar Pelayanan Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Penyediaan fasilitas hidup yang layak guna menjamin kelangsungan hidup penerima manfaat selama berada di dalam lembaga.